Selasa, 27 Desember 2011

MASA PEMELIHARAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI


MASA PEMELIHARAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI

Guna meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi pada Dirjen Bina Marga maka diterbitkan surat edaran yang mengatur mengenai masa pemeliharaan pada pekerjaan konstruksi  jalan, yang semula 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun terkecuali untuk pekerjaan yang pekerjaan utama nya konstruksi jembatan.Hal ini sanggat bagus menginggat banyak pekerjaan yang terkesan asal-asalan di mata masyarakat. Dimana usia jalan yang diharapkan kadang tidak terpenuhi. Padahal usia jalan banyak factor yang mempengaruhi, misal nya Muatan Sumbu Terberat (MST) apalagi jika ada nya jembatan timbang yang kurang berfungsi dengan baik. Adapun surat edaran tersebut dapat di lihat pada :
Download Disini




Abdur Rahman

1 komentar:

You must here

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Web Hosting